Menurut Meutya Hafid dari Menkomdigi, dalam 4 tahun terakhir:
-
5,5 juta anak Indonesia menjadi korban pornografi.
-
80 ribu anak usia di bawah 10 tahun terpapar judi online.
Informasi ini menyoroti dampak negatif teknologi dan kebutuhan untuk perlindungan anak yang lebih baik di dunia digital.