Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Penetapan tersangka ini melibatkan upaya agar Masiku dapat masuk ke DPR melalui PAW.
Reaksi PP Hima Persis
-
Penghargaan terhadap Pemerintah: PP Hima Persis menganggap langkah KPK sebagai bukti keseriusan pemerintah, terutama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, dalam menegakkan hukum dan menuntaskan korupsi. Mereka menekankan pentingnya semua pihak, termasuk pejabat partai, tunduk pada hukum.
-
Panggilan untuk Mengikuti Proses Hukum: Ilham Nurhidayatullah, Ketua Umum PP Hima Persis, menyarankan Hasto untuk tidak merasa terzalimi dan mengikuti proses hukum dengan baik. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari penegakan hukum.
-
Apresiasi terhadap KPK: PP Hima Persis mengapresiasi langkah KPK dalam mengembangkan kasus yang sebelumnya mangkrak selama empat tahun. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses hukum.
-
Panggilan untuk Menghormati Aturan: Ilham meminta semua pihak, terutama tokoh politik, untuk menjadi contoh bagi generasi muda dengan menghormati aturan dan norma hukum. Dia menegaskan bahwa dalam persidanganlah semua pihak dapat membela diri.
Komitmen Pemerintah
-
Sinyal Penting dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah ini dianggap sebagai komitmen serius dari Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam memberantas korupsi. PP Hima Persis melihatnya sebagai sinyal penting bagi para pejabat untuk menjauhi korupsi dan tunduk pada hukum.
-
Pernyataan Prabowo: Langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Prabowo dalam pidato perdananya mengenai pentingnya pemberantasan korupsi untuk melindungi masa depan generasi Indonesia.
Detil Kasus
- Keterlibatan Hasto Kristiyanto: Hasto diduga terlibat dalam upaya menggantikan caleg yang seharusnya masuk DPR melalui PAW, yakni Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku. Surat undangan pelantikan yang ditujukan untuk Riezky ditahan, merupakan salah satu bukti yang diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Penegakan hukum terhadap kasus korupsi, khususnya melibatkan pejabat tinggi partai, dipandang sebagai ujian bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia.