Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mengemudikan Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan 5 orang terluka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Kronologi Kejadian
-
Tersangka: Septian Uki Wijaya (inisial SUW).
-
Penyebab: Mengemudi ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.
-
Ketika: Senin, 23 Desember 2024, di Jalan Raya Kenjeran.
Rincian Kejadian
-
Korban Tabrakan:
-
1 pesepeda.
-
2 sepeda motor.
-
3 mobil.
Konfirmasi Polisi
-
Pernyataan Polisi:
-
Kandungan: Tidak ada narkotika, namun mengandung alkohol (0,16 mg alkohol per 1 liter darah).
-
Pengaruh: Kondisi alkohol sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengendara.
Akibat Tabrakan
-
Total Korban:
-
5 orang luka, 2 di antaranya kritis.
-
1 meninggal dunia (kritis dan dinyatakan meninggal pada 24 Desember 2024).
Meski hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada kandungan narkotika dalam darahnya, kehadiran alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya menjadi faktor utama dalam kecelakaan tragis tersebut. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menetapkan SUW sebagai tersangka berdasarkan temuan tersebut.