Badan Informasi Geospasial (BIG) Indonesia baru-baru ini mengumumkan penemuan 63 pulau baru, menambah total jumlah pulau yang terdata di Indonesia. Penemuan ini diumumkan melalui akun resmi BIG (@infogeospasial) dalam konferensi pers di ANTARA Heritage Center, Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024. Pulau-pulau baru tersebut ditemukan di berbagai kawasan, termasuk Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.
Rincian Penemuan Pulau Baru:
-**Lokasi Pulau Baru **: Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Barat.
-**Total Jumlah Pulau **: 17.380 pulau.
Kriteria Penetapan Pulau oleh BIG:
Penetapan 63 pulau baru ini didasarkan pada kajian lapangan oleh peneliti BIG dan pemerintah daerah, dengan syarat bahwa suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai pulau jika memenuhi empat kriteria utama:
-
Berupa daratan.
-
Terbentuk secara alami.
-
Dikelilingi oleh air.
-
Selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.
Penggunaan Teknologi dalam Identifikasi Pulau:
Teknologi canggih, termasuk citra satelit LiDAR (Light Detection and Ranging), digunakan untuk mengidentifikasi pulau-pulau yang mungkin sebelumnya terisolasi dan tidak terdeteksi.
Indonesia sebagai Negara Kepulauan Terbesar di Dunia:
Dengan total 17.380 pulau, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai perbandingan, meskipun Swedia memiliki 267.570 pulau, Indonesia tetap menjadi negara dengan jumlah pulau terbanyak.
Penemuan ini menunjukkan peran penting BIG dalam pemetaan dan pemahaman lebih lanjut mengenai kekayaan geospasial Indonesia.